First Travel Harus Ganti Kerugian Jamaah, Bukan Pemerintah

12-10-2017 / KOMISI VIII
 
 
 
Pemilik biro perjalan umroh First Travel tetap harus bertanggung jawab mengganti kerugian jamaah korban umroh yang tidak jadi diberangkatkan. Ganti rugi uang jamaah sebaiknya tidak dibebankan kepada pemerintah lagi, karena akan menguntungkan pemilik biro perjalanan yang bermasalah.
 
 
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti di sela-sela rapat dengan Otoritas Jasa Keungan (OJK) di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2017). Endang menyatakan, masyarakat yang dirugikan dengan First Travel harus cerdas menuntut. Sebaiknya yang dikejar adalah pemilik First Travel, agar tidak lari dari tanggung jawab.
 
 
Seperti diketahui, saat beraudensi dengan Komisi VIII, jamaah korban First Travel menuntut pemerintah menalangi kerugian yang diderita para jamaah. Sistem talangan ganti rugi yang diinginkan jamaah adalah seperti pada kasus lumpur Lapindo. Masyarakat mendapat talangan ganti rugi dari pemerintah. Lalu, pemerintah menyita aset perusahaan yang telah merugikan masyarakat.
 
 
“Korban belum mengerti alur hukum, yang penting bagi mereka bagaimana mendapatkan ganti rugi secepatnya. Mereka menuntut tanpa mempertimbangkan bahwa tuntutan itu seharunya ke biro travel. Ketika izin dicabut oleh Kemenag, justru kita khawatir perlindungan hak-hak korban dari biro-biro travel ini tidak ada. Ketika tuntutan kerugian jamaah diganti oleh negara seperti Lapindo justru jadi preseden buruk. Tuntutan selalu ke pemerintah, karena nanti yang diuntungkan adalah biro travel,” tandas politisi Golkar tersebut.
 
 
Mengambil uang ganti rugi dari kas negara sebetulnya sama saja dengan mengambil uang rakyat sendiri. “Ini jadi tidak adil. Masyarakat harus cerdas melihat kasusnya,” seru Endang. Ia berharap, dalam kasus First Travel tidak ada pihak yang saling melempar tanggung jawab. Apapun keputusannya nanti harus segera di-follow up. Dengan begitu para korban bisa mendapat solusi cepat dari pemerintah dan DPR. (mh,mp) foto: azka/az
BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...